TEMPO.CO, Bandung - Ratusan simpatisan mantan Bupati Indramayu M.S. Syafiuddin alias Yance menggelar istigasah di dekat kantor Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 13 April 2015.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Yance yang sedang menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumur Adem, Kabupaten Indramayu.
"Hari ini massa datang lebih banyak karena Pak JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla) menjadi saksi," ujar koordinator aksi Sudirman kepada Tempo, Senin, 13 April 2015.
Sudirman mengatakan ratusan simpatisan Yance tersebut datang atas inisiatif pribadi. Massa yang datang terdiri dari unsur LSM dan warga. Menurut Sudirman, mereka berangkat dari Indramayu semalam dengan menggunakan bus.
Hari ini Yance kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi. Adapun saksi yang akan hadir kali ini adalah Kalla. JK akan menjadi saksi yang meringankan politikus Partai Golongan Karya itu.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pagi massa pendukung Yance sudah menggelar istigasah di dekat Pengadilan Negeri Bandung. Mereka menggelar tikar dan duduk berkerumun sambil melantukan puji-pujian.
Para pendukung Yance berharap Jusuf Kalla dapat memberikan kesaksian yang dapat meringankan Yance. "Proyek PLTU itu kan atas perintah Pak JK waktu jadi wakil presiden," ujar Sudirman
Yance yang merupakan politikus Partai Golongan Karya tersebut menjadi terdakwa setelah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan ganti rugi tanah sebesar Rp 57.850/meter persegi. Sedangkan harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000/meter persegi.
Akibat perbuatannya, negara diperkirakan merugi Rp 4,1 miliar. Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
IQBAL T. LAZUARDI S.