TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertolak ke Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 April 2015.
Di Bandung, Kalla akan menjadi saksi sidang kasus korupsi pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap dengan terdakwa bekas Bupati Indramayu Irianto Syafiudin alias Yance. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu, dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB.
"Hari ini ke Bandung, sidang pukul 08.30," kata juru bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, Senin, 13 April 2015. Kalla dijadwalkan pergi ke Kota Kembang dengan menggunakan pesawat kepresidenan. Dari Bandara Halim Perdanakusuma, Kalla beserta rombongan lepas landas pukul 07.00 WIB.
Di sana, Kalla akan bersaksi mengenai kasus yang menjerat Yance. Kalla akan meringankan dakwaan Yance soal adanya dugaan korupsi dalam proyek di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, tahun 2006 itu.
Yance terseret dalam kasus PLTU karena diduga memainkan pembebasan lahan proyek seluas 82 hektare. Pembebasan lahan yang merugikan negara senilai Rp 4,15 miliar itu.
Pada Jumat pekan lalu, Kalla mengatakan akan menjelaskan proyek yang memang menjadi kebijakan pemerintah. Apalagi, saat tahun 2006, Kalla masih menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski sebagai saksi, Kalla mengklaim tidak akan mencampuri atau melakukan intervensi terhadap temuan hukum lain di pengadilan. "Kalau ada masalah lain dalam pengadilan, ya itu urusan pengadilan."
Setelah menghadiri sidang Yance, siangnya Kalla akan mengunjungi Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Bandung. Di sana Kalla akan membekali ratusan calon perwira tinggi TNI.
REZA ADITYA