TEMPO.CO, Bandung - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menghadiri persidangan mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 13 April 2015.
Ical mengatakan kedatangannya ke persidangan itu sebagai wujud dukungan terhadap kader Golkar di Jawa Barat. “Saya memberikan dukungan sebagai ketua umum terhadap Ketua DPD Golkar Jawa Barat,” ujar Ical seusai persidangan, Senin, 13 April 2015.
Menggunakan batik berwarna kuning, Ical datang lebih awal, sebelum rombongan kepresidenan datang mengantar Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menjadi saksi dalam persidangan Yance.
Ical pun mengharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan baik. “Yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah,” ujarnya.
Selain Ical, Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin dan mantan kader Golkar yang kini menjabat Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, tampak hadir menyaksikan persidangan. Namun tak terlihat batang hidung Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara, yang kini telah berlabuh ke Golkar kubu Agung Laksono. Padahal, berdasarkan pantauan Tempo, Iswara selalu hadir dalam persidangan kerabatnya itu.
Yance menjadi terdakwa setelah diduga terlibat tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan ganti rugi tanah sebesar Rp 57.850 per meter persegi. Sedangkan harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000 per meter persegi.
Akibat perbuatannya, negara diperkirakan merugi Rp 4,1 miliar. Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
IQBAL T. LAZUARDI S.