TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kembali diperiksa atas kasus peredaran narkotik jenis CC4. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan Freddy merupakan otak jaringan pengedar narkotik tersebut.
"Peredaran CC4 memang dikendalikan Freddy Budiman," kata Rikwanto melalui pesan pendek, Ahad, 12 April 2015.
Demi mengungkap jaringan tersebut, Mabes Polri membawa Freddy ke Jakarta untuk diperiksa. Freddy sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut Rikwanto, Freddy memesan narkoba yang mirip dengan lembaran prangko itu dari Belanda. "Freddy punya jaringan di Belanda," ujar Rikwanto.
Selain mencokok Freddy, polisi membawa tiga narapidana dari LP Narkotika Cipinang dan Rumah Tahanan Salemba. Polisi mendatangi LP Cipinang pada Kamis malam lalu dan Rutan Salemba keesokan harinya. Ketiga narapidana itu, menurut Rikwanto, adalah rekan bisnis narkoba Freddy.
Dalam operasi itu, polisi menyita alat komunikasi berupa ponsel dan laptop serta 120 lembar CC4 dari kamar seorang narapidana di LP Cipinang. CC4 disebut sebagai narkoba jenis baru yang efeknya sepuluh kali lipat efek ekstasi.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA