TEMPO.CO, Bandung - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak mempermasalahkan status Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang merangkap sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI Perjuangan. Menurut dia, jabatan Puan sebagai pengurus partai bersifat nonaktif.
"Beliau rangkap jabatan tetapi segera nonaktif. Yang dilarang itu aktif," kata JK di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 April 2015. JK mengklaim selama Puan nonaktif sebagai pengurus partai, kinerjanya sebagai menteri koordinator tidak akan terganggu. "Selama nonaktif pasti tidak mengganggu."
Meskipun, kata JK jelang pemilihan kepala daerah yang pastinya membutuhkan peran dewan pimpinan pusat partai untuk memenangkan kadernya di setiap daerah pemenangan. "Ya kan ada juga stafnya, wakilnya juga banyak di situ. Kan jelas diumumkan hari itu juga, bahwa diangkat tetapi langsung nonaktif."
Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua Bidang Politik dan Keamanan dalam Kongres PDI Perjuangan di Bali, Sabtu lalu. Soal rangkap jabatan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan saat berlangsung proses seleksi menteri ia sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kader partai tidak bisa diberhentikan hanya karena memegang jabatan eksekutif.
Mega juga mengatakan bahwa kader PDI Perjuangan yang terpilih sebagai menteri atau pejabat pemerintah, adalah petugas partai. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang diusung PDI Perjuangan dalam Pemilu 2014, juga petugas partai. Partai merupakan kepanjangan tangan rakyat.
REZA ADITYA