TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengimbau para orang tua siswa agar meminta anaknya memilih jajan di kantin ketimbang di luar lingkungan sekolah. Sebab bahan jajanan yang dijual selain di kantin tak bisa dikontrol sekolah.
"Jajan di luar pagar memang lebih berbahaya karena tak diketahui bahan pembuatnya," katanya saat melakukan inspeksi mendadak makanan di kantin Sekolah Dasar Negeri 13 Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 13 April 2015.
Dewi menyarankan kepada sekolah agar mulai mengelola kantin secara mandiri. Cara tersebut bisa menekan potensi adanya pasokan makanan ke kantin sekolah dari produsen yang menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti formalin dan boraks. "Kalau terpaksa ambil jajan dari luar sekolah, catat pemasok dan teliti betul bahannya," ujar Dewi.
Sekolah juga bisa memulai tradisi memberikan makanan kepada murid secara rutin dan terjadwal. Sekolah, kata Dewi, bisa menetapkan menu-menu tertentu yang bakal disajikan saat murid istirahat dan jam makan siang. Dengan begitu, sekolah bisa menentukan mutu, asal, dan keamanan bahan makanan yang dimasak oleh sekolah. "Anjuran ini seharusnya menjadi komitmen kepala sekolah untuk mewujudkan perilaku hidup sehat," ujarnya.
Sementara itu, Parjiati, 32 tahun, salah satu orang tua siswa SD Negeri 13 Rawamangun, mengatakan memiliki trik agar anaknya tak jajan sembarangan. Saat pagi, dia memberi anaknya sarapan hingga kenyang. "Saya juga bawakan bekal agar dihabiskan saat makan siang," katanya. Walhasil, Parjiati menambahkan, anaknya tak pernah berselera terhadap makanan dari luar rumah.
Pada saat yang bersamaan, Dewi juga mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap belasan jenis jajanan sekolah yang dibeli di sekitar SD Negeri 13 Rawamangun. Jajanan tersebut antara lain cilok, bakso, kerupuk, sate kikil, minuman, tahu goreng, dan risoles. "Hasilnya, jajanan tak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Saat Balai Besar POM DKI menyampaikan hasil uji laboratorium itu, ada seorang siswa SDN 13 bernama Tiara yang melapor bahwa puding yang dibelinya tak enak. Puding itu dibelinya dari kantin SMP Negeri 74, yang letaknya bersebelahan dengan SD Negeri 13. Balai Besar POM langsung menguji kandungan bahan makanan itu. "Pudingnya mengandung zat methanil yellow," kata Dewi.
RAYMUNDUS RIKANG