Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Pemasok Terbesar Kedua, Ini Beda Ganja Bengkulu dengan Aceh  

image-gnews
Personil kepolisian Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja di kebun yang dijadikan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,(30/1). Telah ditemukan sekitar 10 hektar ladang ganja di Kecamatan setempat. ANTARA/RAHMAD
Personil kepolisian Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja di kebun yang dijadikan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,(30/1). Telah ditemukan sekitar 10 hektar ladang ganja di Kecamatan setempat. ANTARA/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Komisaris Besar Djoko Marjatno menengarai, Bengkulu termasuk penghasil dan pemasok ganja terbesar setelah Aceh. Hal ini setelah ditemukannya banyak ladang ganja di daerah tersebut, beberapa tahun belakangan.

Terakhir ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong seluas setengah hektare, dan tidak menutup kemungkinan masih ada ladang lainnya. ”Kabupaten Rejang Lebong jadi sorotan utama karena beberapa kali ditemukan di wilayah tersebut sehingga beberapa lokasi dicurigai juga jadi lokasi penanaman ganja,” ujar Djoko saat ditemui, Selasa, 14 April 2015.

Namun, Djoko mengatakan belum bisa menyebutkan daerah lain selain Rejang Lebong yang ditengarai ladang ganja baru. Ia hanya mengatakan, adanya informasi tersebut membuat BNN pusat akan turun langsung ke Provinsi Bengkulu untuk meninjau kawasan yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja. ”Kami masih terus menelusuri beberapa lokasi lain yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja,” ujar dia.

Meski kualitas ganja asal Bengkulu ini masih kalah dengan Aceh, menurut Djoko, peminat barang haram narkotika golongan I itu tetap saja banyak. Selain kualitas, perbedaan ganja Bengkulu dan Aceh terletak pada jumlah jari dalam helai daun. Jika ganja asal Aceh daunnya sembilan helai, di Bengkulu daun ganjanya itu hanya lima helai. Karena itu, BNN dan pemerintah daerah Rejang Lebong terus berkoordinasi dengan para penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran tumbuhan terlarang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Komandan Resort Militer 041/GAMAS Bengkulu Kolonel Infanteri Fajar Budiman menyatakan berkomitmen mendukung kepolisian dan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika. ”TNI bertindak tegas dan selalu siap mendukung kinerja polisi dan pemerintah daerah,” ujarnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

56 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

29 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

38 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

40 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

42 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.