Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Para Pengedar Narkoba dari Balik Penjara

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkapkan jaringan pengedar narkoba dari balik rumah tahanan Salemba. Polisi sudah menahan tersangka pengedar yang dikendalikan oleh seorang mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Semuanya ditangkap dalam waktu dua pekan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yuda, Senin, 12 April 2015.

Gembong menuturkan pengendali jaringan narkoba dari Salemba, berinisial A, dibantu oleh istrinya berinisial LL. "LL berperan sebagai marketingnya," kata dia. Dalam mengedarkan, tak jarang si kurir menelan sabu-sabu dalam bentuk swallow.

LL ditangkap pada 26 Maret 2015 bersama dengan SS di Krendang Raya, Tambora. Saat penangkapan, polisi menyita 1 paket sabu berat 70,59 gram, 72 ekstasi, 1 pak plastik klip, dua timbangan elektrik dan sebuah bong. Saat ditanya, LL terkesan menutupi keterlibatannya. "Saya tidak tahu, biasa memakai bareng," ujar perempuan yang merupakan istri tersangka A.

Sehari sebelumnya, 25 Maret 2015, polisi menangkap pengedar berinisial MN, anggota jaringan A, mantan penghuni Cipinang yang kini menjadi buron. "Ditangkap di Kartini, Jakarta Pusat dengan barang bukti 97 gram narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektronik," kata Gembong. MN sendiri adalah warga Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada 2 April, Gembong menangkap AF di diskotek Crown di Taman Sari. Dari penangkapan ini, polisi menyita 3.953 pil ekstasi, tujuh paket sabu seberat 6,7 gram, dua toples kaca, dan handphone. Keesokan harinya, polisi kembali menangkap pengedar, berinisal MR, di Penjaringan Jakarta Utara. "Barang bukti ada 1.000 butir Happy Five, tiga alat hisap dan sebuah timbangan digital," kata dia.

Penangkapan kembali dilakukan di Cengkareng dengan tersangka berinisial FDY, FA, dan MH pada 7 April 2015. Barang bukti yang disita adalah tiga linting ganja seberat 1,91 gram, sepaket sabu berat 0,56 gram, empat paket sabu berat 336,05 gram, 15 paket ganja berat 15 ribu gram, sebuah timbangan elektrik dan empat handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang tiga hari, polisi mendapatkan tangkapan besar yaitu kiriman ganja dari Aceh. "Yang disita 16 karung ganja dengan satu paket seberat 50 gram, uang tunai Rp 3,1 juta dan satu truk nomor polisi BM 8612 LR," kata dia. Polisi menahan dua tersangka, MS dan SB di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Palembang.

Tersangka SB mengakui tahu jika yang diantarkannya adalah ganja. Ganja ini hendak dibawa ke Jakarta. ""Saya butuh duit untuk membayar kredit-kredit serta kebutuhan lain," kata dia. SB sendiri memang berprofesi sebagai sopir.

Gembong menuturkan ke-11 tersangka tak memiliki keterkaitan langsung. "Tapi ada benang merahnya. Dari Aceh itu satu tapi beda bos. Orang-orang ini bermain lagi dengan jenis lain dan ternyata berhubungan. Pemain tidak saling kenal tapi berdasarkan pemeriksaan ternyata saling berhubungan," kata dia. Ganja yang diantar menggunakan truk, menurut Gembong, merupakan rentetan dari peristiwa penangkapan di Kalideres.

Dalam dua pekan, Gembong menangkap 11 tersangka dari enam kasus. Total barang bukti yang disita adalah 510,9 gram sabu, 4.025 ekstasi, 555 kilogram ganja, 1.000 butir Happy Five, 5 timbangan, 5 handphone, dan uang senilai Rp 3,1 juta. Total omset Rp 3,7 miliar dan jumlah nyawa yang bisa terselamatkan 2,2 juta orang.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

3 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

23 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.