Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Para Pengedar Narkoba dari Balik Penjara

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkapkan jaringan pengedar narkoba dari balik rumah tahanan Salemba. Polisi sudah menahan tersangka pengedar yang dikendalikan oleh seorang mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Semuanya ditangkap dalam waktu dua pekan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yuda, Senin, 12 April 2015.

Gembong menuturkan pengendali jaringan narkoba dari Salemba, berinisial A, dibantu oleh istrinya berinisial LL. "LL berperan sebagai marketingnya," kata dia. Dalam mengedarkan, tak jarang si kurir menelan sabu-sabu dalam bentuk swallow.

LL ditangkap pada 26 Maret 2015 bersama dengan SS di Krendang Raya, Tambora. Saat penangkapan, polisi menyita 1 paket sabu berat 70,59 gram, 72 ekstasi, 1 pak plastik klip, dua timbangan elektrik dan sebuah bong. Saat ditanya, LL terkesan menutupi keterlibatannya. "Saya tidak tahu, biasa memakai bareng," ujar perempuan yang merupakan istri tersangka A.

Sehari sebelumnya, 25 Maret 2015, polisi menangkap pengedar berinisial MN, anggota jaringan A, mantan penghuni Cipinang yang kini menjadi buron. "Ditangkap di Kartini, Jakarta Pusat dengan barang bukti 97 gram narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektronik," kata Gembong. MN sendiri adalah warga Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada 2 April, Gembong menangkap AF di diskotek Crown di Taman Sari. Dari penangkapan ini, polisi menyita 3.953 pil ekstasi, tujuh paket sabu seberat 6,7 gram, dua toples kaca, dan handphone. Keesokan harinya, polisi kembali menangkap pengedar, berinisal MR, di Penjaringan Jakarta Utara. "Barang bukti ada 1.000 butir Happy Five, tiga alat hisap dan sebuah timbangan digital," kata dia.

Penangkapan kembali dilakukan di Cengkareng dengan tersangka berinisial FDY, FA, dan MH pada 7 April 2015. Barang bukti yang disita adalah tiga linting ganja seberat 1,91 gram, sepaket sabu berat 0,56 gram, empat paket sabu berat 336,05 gram, 15 paket ganja berat 15 ribu gram, sebuah timbangan elektrik dan empat handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang tiga hari, polisi mendapatkan tangkapan besar yaitu kiriman ganja dari Aceh. "Yang disita 16 karung ganja dengan satu paket seberat 50 gram, uang tunai Rp 3,1 juta dan satu truk nomor polisi BM 8612 LR," kata dia. Polisi menahan dua tersangka, MS dan SB di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Palembang.

Tersangka SB mengakui tahu jika yang diantarkannya adalah ganja. Ganja ini hendak dibawa ke Jakarta. ""Saya butuh duit untuk membayar kredit-kredit serta kebutuhan lain," kata dia. SB sendiri memang berprofesi sebagai sopir.

Gembong menuturkan ke-11 tersangka tak memiliki keterkaitan langsung. "Tapi ada benang merahnya. Dari Aceh itu satu tapi beda bos. Orang-orang ini bermain lagi dengan jenis lain dan ternyata berhubungan. Pemain tidak saling kenal tapi berdasarkan pemeriksaan ternyata saling berhubungan," kata dia. Ganja yang diantar menggunakan truk, menurut Gembong, merupakan rentetan dari peristiwa penangkapan di Kalideres.

Dalam dua pekan, Gembong menangkap 11 tersangka dari enam kasus. Total barang bukti yang disita adalah 510,9 gram sabu, 4.025 ekstasi, 555 kilogram ganja, 1.000 butir Happy Five, 5 timbangan, 5 handphone, dan uang senilai Rp 3,1 juta. Total omset Rp 3,7 miliar dan jumlah nyawa yang bisa terselamatkan 2,2 juta orang.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

5 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

5 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

6 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

7 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

7 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

7 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

11 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.