TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan polisi parlemen dibutuhkan untuk menjaga keamanan anggota DPRD. Menurut dia, satuan keamanan khusus yang dipimpin polisi berpangkat brigadir jenderal dibutuhkan di gedung parlemen.
"Ini demi keamanan. Tak ada yang istimewa. Di luar negeri juga sudah banyak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 April 2015.
Selama ini, kata Fadli, pengamanan parlemen dari kepolisian hanya terdiri atas 150 orang. Bila ada demo atau acara besar, prosedur pemindahan personel dari kepolisian resor atau Kepolisian Daerah Metro Jaya sangat rumit. "Jadi sekalian saja ada polisinya di sini, dengan seragam yang berbeda dan tugas yang lebih spesifik," tuturnya.
Fadli berjanji polisi parlemen bukan untuk menjauhkan Dewan dengan rakyat. "Ini pengamanan fasilitas dan perlengkapan gedung, bukan anggota Dewan-nya yang dipersulit," katanya. Menurut Fadli, polisi parlemen tak jauh berbeda dengan Pasukan Pengamanan Presiden bagi pejabat lembaga eksekutif.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menyatakan polisi parlemen diperlukan karena banyaknya tamu asing yang berkunjung ke gedung DPR. Pengamanan tamu negara tak lagi bisa ditangani hanya oleh personel pengamanan dalam dan polisi pengamanan obyek vital. "Ini demi menjaga nama negara," ucapnya.
Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police, pimpinan tertinggi akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat anggota Polri berpangkat brigadir jenderal.
Polisi parlemen beranggotakan 1.194 personel. Mereka diberikan sejumlah fasilitas seperti, kantor dan asrama. Rencananya, polisi parlemen juga dibekali 60 unit alat pemadam api ringan, 250 pucuk senjata api laras pendek, dan 100 pucuk senjata api laras panjang.
INDRI MAULIDAR