TEMPO.CO, Bangkalan - Keluarga Zainab binti Duhri Rupa, tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, belum mendapat kabar bahwa Zainab telah dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 14 April 2015, pukul dua siang waktu setempat.
Saat dikunjungi Tempo, Selasa malam, rumah Zainab di Desa Martajesah, Kecamatan Kota Bangkalan, sepi. Tak ada keriuhan layaknya keluarga yang sedang berduka.
Baca Juga:
Anak Zainab, Syaifuddin, 19 tahun, yang menemui Tempo, tampak tenang. Televisi di dalam rumahnya menyala. "Belum ada kabar soal ibu. Terakhir ibu telepon meminta didoakan supaya bisa bebas," kata Syaifuddin.
Kakak Zainab, Halimah, menuturkan memperoleh kabar bahwa Kementerian Luar Negeri akan menyambangi rumah Zainab. "Katanya subuh nanti sampai di Bangkalan," ujarnya. Halimah masih berharap adiknya tersebut bisa bebas dari hukuman pancung.
Siti Zainab akhirnya dieksekusi mati di Kota Madinah, Arab Saudi, pada Selasa siang. Zainab dijatuhi hukuman pancung setelah didakwa melakukan pembunuhan terhadap istri majikannya pada 1999.
MUSTHOFA BISRI