TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap pelaku pembunuhan Sakirin, pegawai kafe di kawasan Dago, Bandung, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya, di Jalan Cisitu Lama, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, 4 April 2015.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol mengatakan pelaku yang bernama Indra Febrianto, 22 tahun, merupakan teman dekat korban. Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran kesal dengan korban yang terus menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 200 ribu.
"IF berencana membunuh korban agar korban tidak menagih utang lagi kepada pelaku dan tidak membahas pencurian lagi," kata Yoyol kepada wartawan saat pengungkapan perkara di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, 14 April 2015.
Ia mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada 1 April 2015, tiga hari sebelum mayat korban ditemukan. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di kamar kos korban.
Yoyol mengatakan korban tewas karena menderita luka tusukan pada bagian perut, dada, dan leher. Menurut pengakuan pelaku, korban ditusuk secara membabi buta. "Pelaku menggunakan pisau dapur yang ada di dalam kamar korban," ujar Yoyol.
Setelah menikam korban, pelaku langsung lari dengan membawa telepon genggam milik korban. Pelaku sempat buron selama kurang-lebih satu pekan. Pelarian pelaku terhenti ketika anggota Polrestabes Bandung menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Dago, Bandung.
Adapun terkait dengan orientasi seksual pelaku dan korban, Yoyol mengatakan keduanya diduga sebagai penyuka sesama jenis. Atas perbuatannya, Indra disangkakan Pasal 338 ayat 3 dan Pasal 365 ayat 1 dan 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9-15 tahun bui.
Indra mengaku kesal kepada korban lantaran sering ditagih utang. Indra mengatakan dia membunuh korban dengan pisau dapur. "Pertama, saya nusuk ke perut dan dada," ujar Indra.
Menurut dia, saat itu korban sempat meminta ampun dan berteriak minta tolong. Namun ia tak menghiraukannya dan langsung menusuk-nusuk tubuh korban. "Setelah berteriak, saya tusuk lehernya membabi buta," katanya.
Indra mengaku kenal korban sejak sama-sama bekerja di sebuah kafe. Namun ia mengaku baru dua kali datang ke kamar kos korban. Saat ditanya soal pertemanan mereka yang diduga memiliki hubungan spesial, ia menampik hal tersebut. "Teman biasa, ngapain cemburu?" ucapnya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung lari dengan membawa telepon genggam milik korban. Ia membawa telepon genggam tersebut untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mengikuti arisan.
IQBAL T. LAZUARDI S.