TEMPO.CO, Semarang - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico mengatakan peredaran narkoba di Jawa Tengah dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Hal itu terungkap setelah BNNP Jawa Tengah menangkap seorang narapidana di LP Nusakambangan yang diduga sebagai pengedar narkoba.
“Selain itu, tiga pengedar dibekuk di tiga wilayah di Jawa Tengah,” kata Amrin saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu 15 April 2015.
Penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemburu. Tim itu ditempatkan di Semarang, Surakarta, dan Sukoharjo pada 8 April lalu.
Amrin menjelaskan, tim Semarang memantau daerah Pedurungan Kidul sejak pukul 21.00 WIB. Tim itu menangkap pengedar berinisial EK dengan barang bukti sabu seberat 5 gram, ponsel, dan sepeda motor.
Penangkapan di Surakarta dilakukan di Jalan dr Oen oleh tim kedua. Mereka menangkap tersangka berinisial HR sekitar pukul 22.30 WIB. BNN menyita barang bukti berupa sabu 5 gram, ponsel, dan sepeda motor dari tangan HR.
Sedangkan tim yang berada di Sukoharjo menangkap pelaku berinisial SS di daerah Cemani, Grogol, sekitar pukul 01.00 WIB dengan barang bukti sabu. "Di rumah kontrakan SS ditemukan juga 14 paket kecil sabu, satu paket sabu 5 gram, dan satu paket sabu seberat 19,9 gram,” kata Amrin.
Dari keterangan tersangka SS diketahui bahwa narkoba jenis sabu yang dia punyai diperoleh dari AF, narapidana LP Narkotika Nusakambangan. BNN Jawa Tengah kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah untuk menyelidiki AF.
Saat mendatangi sel AF, BNN menemukan ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan SS. Modus AF ialah menghubungi SS agar menerima sabu dari seorang kurir suruhan AF.
“Setelah itu, SS diminta mengemas sabu dalam paket-paket kecil dan meletakkannya di suatu tempat. Selanjutnya, konsumen datang ke lokasi sabu tadi sesuai dengan arahan AF,” kata Amrin.
Saat ini BNNP Jawa Tengah masih mengusut kasus peredaran narkoba dari dalam LP, termasuk lokasi pengiriman sabu. Pengusutan dilakukan dengan menyelidiki cara tersangka mendapatkan ponsel dan menerapkan sistem pembayaran yang diyakini melibatkan jaringan.
EDI FAISOL