TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba yang memproduksi brownies dan cokelat ganja. Kelompok ini dipimpin IR, 38 tahun, yang mendapat ide setelah mengkonsumsi ganja untuk mengurangi rasa nyeri akibat menderita hepatitis C dan HIV.
Brownies ganja dipasarkan lewat media Internet. Pelaku memanfaatkan situs dengan alamat www.tokohemp.com, selain satu lapak di lantai 1 Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Calon pembeli yang berminat bisa memesan langsung via pesan pendek atau layanan BlackBerry Messenger. "Kami bakal meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim, Selasa, 14 April 2015.
Hingga Selasa, 14 April 2015, situs itu masih bisa diakses. Dalam deskripsinya, Toko Hemp menyebut dirinya sebagai penjual aksesori rokok, kaus-T, cannabis clothing, kaus ganja, aksesori ganja, pipa, cangklong, papir, grinder, dan bong. Penampakan situs tersebut dibuat dengan model etalase yang memajang produk-produk yang berkaitan dengan daun ganja.
Harga yang tertera untuk tiap produk bermacam-macam. Kaus-T yang memajang pernak-pernik daun ganja dibanderol Rp 110 ribu. Sedangkan kertas linting dijual dengan harga Rp 10-35 ribu. Adapun produk pipa untuk mengisap ganja dilabeli harga Rp 55 ribu.
Ada juga bong yang dijual dengan harga paling murah Rp 155 ribu dan yang termahal Rp 255 ribu. Sedangkan sepatu dari serat ganja yang sempat dipamerkan dalam gelar barang bukti di kantor BNN dihargai Rp 395 untuk sepatu pria dan Rp 618 ribu untuk sepatu wanita.
Layaknya situs jual-beli online, Toko Hemp tak lupa mencantumkan nomor kontak dan cara pemesanan. Penjual memaparkan bahwa pengiriman paket produk ganja bakal dilakukan dengan jasa pengiriman.
RAYMUNDUS RIKANG