TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Perum Percetakan Negara menolak menemui wartawan untuk memberikan keterangan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Perum Percetakan Negara hanya menitipkan selembar keterangan melalui petugas satuan pengamanan. Dalam keterangan tertulis itu, Perum Percetakan Negara meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait dengan indikasi kebocoran soal ujian nasional.
Berikut ini isi keterangan tertulis Perum Percetakan Negara:
1. Sebagai perusahaan security printing, kami sudah sejak lama mendapatkan tugas negara mengamankan dokumen negara, termasuk dokumen ujian negara.
2. Kami telah memenuhi persyaratan Botasupal untuk melaksanakan pekerjaan percetakan sekurit, termasuk ujian negara.
3. Dalam pelaksanaan percetakan ujian negara ini, kami bekerja sama dengan tim kepolisian nasional dari pengambilan materi, serah-terima materi, dalam proses percetakan, hingga pengiriman materi kepada user.
4. Terkait dengan indikasi adanya kebocoran, kami bukan satu-satunya percetakan yang melaksanakan tugas negara ini. Mohon asas praduga tak bersalah kita junjung tinggi, karena kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan.
5. Semoga semangat kami untuk mendukung tugas negara tidak dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
ANGGA SUKMAWIJAYA