TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ketua rukun tetangga dan rukun warga berperan penting dalam mencegah timbulnya aktivitas pekerja seks di lingkungan rumah kos. Ia berujar, ketua RT-RW yang terbukti sengaja membiarkan tumbuhnya aktivitas itu di lingkungannya harus dicopot.
"Sesuai dengan peraturan gubernur, kami akan copot mereka," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu, 15 April 2015.
Ahok mengatakan ketua RT-RW memiliki fungsi kontrol sosial untuk menjadikan lingkungan mereka aman. Fungsi ini termaktub dalam Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Selain itu, ia melanjutkan, warga seharusnya melaporkan kejadian yang mereka anggap aneh ke ketua RT/RW.
Pernyataan Ahok berkaitan dengan tewasnya Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Deudeuh tewas dibunuh Muhammad Prio Santoso, 24 tahun. Deudeuh tewas mengenaskan dengan leher terjerat kabel dan mulut tersumpal kaus kaki. Tubuhnya tak memakai busana dan hanya ditutupi selimut.
Ahok mengatakan kasus asusila merupakan salah satu masalah perkotaan yang sulit ditangani. Penanganan kasus tersebut tak bisa hanya didasari dugaan. Selain itu, penertiban berupa razia atas dugaan yang ujungnya tak terbukti juga menimbulkan citra buruk bagi warga yang dituduh. "Masalah asusila itu sulit, harus tertangkap tangan," kata Ahok.
LINDA HAIRANI