TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg dikabarkan telah meminta Presiden Indonesia Joko Widodo menghentikan eksekusi terpidana mati Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Sukumaran, 33 tahun, dan Chan, 31 tahun, saat ini menunggu eksekusi dilangsungkan. Mereka dipenjara di pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Keduanya divonis menyelundupkan heroin dari Indonesia menuju Australia pada 2005.
Solberg mengunjungi Jakarta pada Selasa, 14 April 2015, untuk melakukan pembicaraan bilateral. Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, Solberg mengatakan kepada surat kabar Norwefia Verdens Gang bahwa dia meminta secara langsung kepada Presiden Jokowi untuk tidak menerapkan hukuman mati.
Dia mengatakan Jokowi menjawab bahwa itu adalah bagian dari sistem hukum di Indonesia, dan Indonesia sedang menghadapi masalah narkoba besar. "Pengalaman saya menunjukkan bahwa mereka (pemerintah Indonesia) mendengarkan," kata Solberg. "Tapi penting juga untuk memobilisasi dukungan internal menghentikan hukuman mati."
"Kami sebagai politikus harus selalu menekankan hal ini kepada politikus dari Indonesia, tapi saya pikir itu sama penting dengan apa yang masyarakat sipil di Indonesia katakan," ujarnya.
Pada saat yang sama, Verdens Gang, Selasa, memuat cerita tentang Sukumaran, yang bekerja dengan akademikus dan mahasiswa Norwegia di Indonesia untuk memulai program rehabilitasi di penjara Kerobokan—di mana ia menghabiskan sebagian besar waktu kurungannya.
Espen Nordstrom, mahasiswa asal Norwegia yang telah bertemu Sukumaran sekitar 20 kali, mengatakan kepada surat kabar Australia bahwa ia (Sukumaran) menyesali pilihan yang telah dibuat ketika masih muda. "Dia selalu tampak sangat tenang dan memiliki senyum lebar," katanya.
Norwegia adalah negara yang tegas menentang hukuman mati. Negara ini memiliki ikatan yang kuat dengan Indonesia pada berbagai bidang, termasuk konservasi alam, perubahan iklim, dan energi.
NEWS.COM.AU | MECHOS DE LAROCHA