TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika siap memblokir situs www.tokohemp.com di Internet. Kepala Humas Kementerian Komunikasi Ismail Cawidu menyatakan pemblokiran terhadap situs yang menjual brownies ganja itu sangat mungkin dilakukan karena aktivitasnya berpotensi melanggar aturan. “Bisa diblokir setelah dinyatakan melanggar,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 April 2015.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional meminta Kementerian Komunikasi segera menutup situs www.tokohemp.com. Sebab situs itu menjual brownies yang mengandung ganja. Adapun target konsumen jaringan di balik situs ini adalah pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Ismail mengatakan Kementerian memiliki prosedur yang mesti dilalui sebelum memblokir sebuah situs. Salah satu syarat utamanya adalah ada laporan tertulis kepada Kementerian untuk memblokir situs tersebut. Pelapor juga harus mencantumkan aturan yang diduga dilanggar oleh situs tersebut.
Setelah laporan masuk, tim panel Kementerian akan menguji laporan tersebut. Tim yang beranggotakan ahli di bidangnya masing-masing itu akan memeriksa apakah memang situs yang diadukan itu melanggar aturan. Jika menemukan pelanggaran, tim panel akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi, yang akan mengeluarkan keputusan berdasarkan rekomendasi itu. “Menteri nanti yang mengeksekusi,” ujarnya.
Menurut dia, Kementerian memiliki empat tim panel yang masing-masing berisi 60 ahli. Panel itu dibagi dalam bidang keamanan Internet, radikalisme, investasi atau perdagangan, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
Namun hingga saat ini Kementerian belum menerima surat resmi dari BNN terkait dengan permintaan pemblokiran situs. Permintaan itu pun mesti disampaikan secara tertulis beserta dokumen pendukung. “Jadi tidak bisa sekadar permintaan lisan,” katanya.
DIMAS SIREGAR