TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Komisi Hukum DPR telah menyiapkan sejumlah pertanyaan soal program dan visi-misi Badrodin.
"Saya sudah siapkan 13 pertanyaan, soal sinergi, pelayanan, personel kepolisian, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 April 2015.
Badrodin menjalani uji kelayakan setelah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari lalu. Pencalonannya menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencalonan Badrodin sempat menuai protes karena Dewan sudah menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih. Namun, belakangan dibatalkan oleh Jokowi.
Setelah pertemuan DPR dengan Jokowi, DPR melunak dan memproses pencalonan Badrodin. Sesuai Undang-Undang Kepolisian, DPR memiliki waktu 20 hari hingga 20 April 2015 untuk menetapkan Kapolri definitif.
Selain Benny, anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan akan menyoroti dua hal dalam tanya-jawab dengan Badrodin pagi ini. Pertama soal peran polisi dalam penegakan hukum yang berwawasan keadilan restoratif.
"Sehingga tak ada lagi proses hukum konvensional dalam kasus seperti Nenek Asyani, Minah, anak di bawah umur dihukum mati seperti di Nias," kata Arsul saat dihubungi Tempo.
Kedua, ia akan menanyakan bagaimana cara Badrodin meningkatkan kepercayaan publik kepada polisi. "Kepercayaan itu rendah terutama setelah kisruh polisi dengan KPK," kata dia.
Sedangkan anggota Komisi Hukum dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan akan menanyakan soal anggaran kepolisian yang melonjak 15 kali lipat sejak 15 tahun reformasi birokrasi kepolisian.
"Sekarang anggaran mencapai Rp 46 triliun, bagaimana kinerjanya? Lalu bagaimana perilaku dan budaya kepolisian?" kata dia. Ia menilai saat ini polisi masih sering bersikap kasar kepada masyarakat dan menerima imbalan. "Bagaimana Badrodin menyikapi ini?"
PUTRI ADITYOWATI