TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 16 April 2015, memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah. Ini pemeriksaan pertama kali bagi Adriansyah sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima duit dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat pada Kamis, 9 April 2015.
"A diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, 16 April 2015. Adriansyah tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 11.10 WIB. Namun, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalimantan Selatan itu hanya mengumbar senyumnya dan tak mau berkomentar.
Selain memanggil anggota Komisi Kehutanan DPR tersebut, ucap Priharsa, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andrew sebagai tersangka. Namun Andrew yang mendekam di Rumah Tahanan KPK belum terlihat memasuki lobi gedung komisi antirasuah.
Adriansyah dicokok penyidik KPK saat menerima duit suap dari Andrew melalui Brigadir Agung Krisdiyanto di Hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Adriansyah dan Agung ditangkap di lobi hotel itu pada pukul 18.30 Wita. Adriansyah di Bali untuk mengikuti kongres partai banteng. Saat penangkapan, penyidik mengamankan duit sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan.
Duit suap itu diduga terkait dengan bisnis PT Mitra Maju Sukses dan/atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Adriansyah memang pernah menjabat Bupati Tanah Laut selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Saat ini kabupaten tersebut dipimpin Bambang Alamsyah, anak kandung Adriansyah.
LINDA TRIANITA