TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis, mengaku langsung menerima Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI.
"Karena PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah paparkan kepada masyarakat secara clear, Fraksi Partai Golkar menerima Badrodin dan meminta Komisi Hukum segera menetapkan," kata John saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 April 2015.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejumlah lembaga, seperti Komisi Kepolisian Nasional, PPATK, dan KPK, telah menyampaikan paparan latar belakang Badrodin kepada DPR dan media. Lembaga tersebut menyatakan tak ada kasus hukum yang membelit Badrodin.
John berpendapat, paparan sebelas visi-misi Badrodin lengkap dan komprehensif. "Sudah lengkap. Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," tutur John.
Setali tiga uang, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mendesak DPR segera mengesahkan mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut. "PAN berpandangan, menerima Badrodin sebagai Kapolri dan mengesahkan dalam paripurna. Lalu kita akhiri masa tiga bulan Polri tak punya kepala," kata Yandri.
Hari ini, Kamis, 16 April 2015, Badrodin menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR setelah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015. Sebelum sesi tanya-jawab, Badrodin menyampaikan sebelas visi-misi dan program prioritas di Polri. Salah satunya, pemberantasan korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Kami memberlakukan pelaporan LKHPN rutin, penerapan pola hidup sederhana, menekan penggunaan barang mewah, dan optimalkan whistle blower sistem online," ucap Badrodin.
PUTRI ADITYOWATI