TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, selama dua jam lebih, Komisi Hukum DPR memutuskan meloloskan Badrodin. Kemudian hasil dari Komisi Hukum ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Apakah terhadap Saudara Badrodin Haiti dapat disetujui secara aklamasi?" ujar Ketua Komisi Hukum Azis Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.
Pertanyaan Azis langsung dijawab setuju oleh 55 anggota Komisi Hukum yang hadir. "Baik, setuju secara aklamasi, tidak ada yang protes," ucap Azis. "Dengan telah diberikannya persetujuan dari sepuluh fraksi dan 55 anggota Komisi, kami ucapkan selamat kepada Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti."
Badrodin mengucapkan terima kasih atas persetujuan anggota Dewan itu. Menurut Badrodin, amanat besar menantinya. "Saya selaku calon Kapolri ucapkan terima kasih. Amanat ini semoga dapat saya laksanakan dengan baik," tuturnya.
Saat Badrodin memaparkan visi-misi, sejumlah anggota Dewan bahkan langsung memberikan persetujuan. Salah satunya anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis, yang langsung menerima Badrodin sebagai Kepala Korps Bhayangkara definitif.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mendesak DPR mengesahkan mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut dalam sidang paripurna nanti. "PAN berpandangan, menerima Badrodin sebagai Kapolri dan mengesahkan dalam paripurna. Lalu kita akhiri masa tiga bulan Polri tak punya kepala," ujar Yandri.
INDRI MAULIDAR | PUTRI ADITYOWATI
VIDEO TERKAIT: