TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, di Kompleks Parlemen, Senayan, tadi pagi, Kamis, 16 April 2015. Dalam rapat yang berlangsung dua jam tersebut, tak ada satu pun anggota Komisi Hukum dari sepuluh fraksi yang mempertanyakan dugaan rekening gendut milik Badrodin.
"Semuanya sudah clear. Toh, tak ada yang menanyakan lagi tadi di dalam," kata Badrodin seusai rapat, Kamis, 16 April 2015.
Komisi Hukum secara aklamasi terbuka menyetujui Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Meski disebut sebagai ujian, semua fraksi langsung menerima pemaparan visi-misi dan program prioritas Badrodin. Tak ada perdebatan panjang terkait dengan program dan visi-misi Badrodin.
Hanya perwakilan Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa yang melayangkan pertanyaan dan usulan kepada Badrodin. Sisanya langsung menyetujui dan mendesak pimpinan Dewan segera menetapkan Badrodin sebagai Kapolri lewat paripurna hari ini.
Anggota Komisi Hukum dari Partai Golkar, John Kennedy Azis, menganggap DPR tak perlu lagi membahas jejak rekam Badrodin dalam uji kelayakan dan kepatutan. "Karena PPATK dan KPK sudah paparkan kepada masyarakat secara clear, Fraksi Partai Golkar menerima Badrodin dan meminta Komisi Hukum segera menetapkan," ujar John.
Setali tiga uang, Irmawan dari Fraksi PKB mengapresiasi visi-misi Badrodin. Namun dia tetap mempertanyakan langkah Badrodin dalam bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan soal peredaran narkoba. "Selain itu, harus ada langkah Kapolri baru untuk tingkatkan kesejahteraan polisi, terutama di daerah pemekaran," ucap Irmawan.
DPR akan menggelar rapat paripurna penetapan Badrodin sebagai Kapolri dan pembatalan pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya Presiden Joko Widodo berwenang melantik Badrodin.
PUTRI ADITYOWATI
VIDEO TERKAIT: