TEMPO.CO, Jakarta - Hanya beberapa jam setelah uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti langsung ditetapkan menjadi Kepala Kepolisian dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Komisi Hukum Azis Syamsudin membacakan hasil ujian Badrodin dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 16 April 2015, yang dimulai pukul 15.45.
"Setelah rangkaian fit and proper test, hasilnya menetapkan Saudara Badrodin Haiti menjadi Kapolri," kata Azis. "Mengharapkan Kapolri terpilih dapat mengangkat citra polisi sebagai alat negara yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban."
Baca Juga:
Dalam rapat paripurna itu, Dewan juga membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri seperti yang disahkan dalam paripurna 15 Januari lalu. "Agar pimpinan DPR menyurati Presiden untuk mencabut surat presiden perihal pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan," Azis melanjutkan.
Pemimpin rapat, Fadli Zon, lalu menanyakan persetujuan semua anggota Dewan yang hadir. "Apakah dapat disetujui?" tanyanya. "Setuju!" jawab 283 anggota Dewan yang hadir, yang dianggap sudah kuorum, dalam rapat.
Akhirnya, ketuk palu tiga kali menyatakan lulusan Akademi Polisi Angkatan 1982 itu resmi menjadi Kapolri yang ditetapkan anggota Dewan.
Ditemui seusai rapat, Fadli Zon mengatakan tak ada kesan mengebut dalam penetapan Badrodin. Padahal baru tadi pagi jenderal bintang tiga itu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum. "Ini wajar, sudah melalui prosedur yang cukup panjang di Komisi III dan sudah diantisipasi," ucapnya. "Tak ada salahnya langsung kita tetapkan beliau jadi Kapolri yang kompeten."
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan sudah mengabari Istana soal paripurna penetapan Kapolri. Surat resmi akan dikirimkan hari ini juga. "Saya sudah hubungi Sekretariat Negara untuk tindak lanjuti. Kalau bisa dilantik secepatnya lebih baik," ujarnya.
INDRI MAULIDAR