TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya penolakan peredaran minuman beralkohol jenis bir ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pandangan berbeda. Menurut Ahok, bir sebenarnya membantu kelancaran saluran pencernaan. "Orang susah kencing juga disuruh minum bir, baru lancar," ujarnya di Balai Kota, Kamis, 16 April 2015.
Pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan No.06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, kata Ahok, bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat mengkonsumsi minuman beralkohol. Apalagi, Ahok melanjutkan, mematikan industri minuman beralkohol dalam negeri. "Kalau alkohol dilarang, mestinya pemerintah menutup pabriknya. Ini kan tidak," katanya.
Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelegalan larangan minuman beralkohol dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan warga asing dan wisatawan mancanegara di Tanah Air. "Fair aja," ucapnya. "Jadi ini cuma distribusinya yang diatur. Bukan dilarang. Enggak ada pelarangan," ujar Djarot.
Djarot mengatakan pemerintah DKI mengapresiasi penerbitan peraturan itu. Upaya itu diharapkan mampu membatasi peredaran minuman beralkohol, terutama yang tak memiliki lisensi. "Kalau seperti mafia zaman Al Capone, betul lho itu, ke mana-mana peredarannya, membahayakan," katanya.
Pemerintah mulai melarang penjualan minuman beralkohol di gerai minimarket hari ini. Ahok sejak awal menyatakan tak menyetujui pelarangan penjualan bir. Sebab, menurut dia, bir tak membuat orang mati. Pemerintah DKI diketahui memiliki saham di perusahaan pembuat dan pendistribusi minuman beralkohol, PT Delta Djakarta, sebesar 26,25 persen. Beberapa kalangan mendesak Gubernur Basuki mencabut saham itu. Namun Ahok berkukuh menolaknya
JAYADI SUPRIADIN