TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tetap melanjutkan kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Badrodin, kasus itu tetap akan diteruskan. "Ya, tetap dilanjutkan," kata Badrodin singkat usai dilantik di Istana Negara, Jumat, 17 April 2015.
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, Samad sudah menjadi tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen administratif kependudukan.
Sedangkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan keterangan saksi dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010. Bambang dilaporkan telah mengarahkan para saksi sengketa pilkada memberikan keterangan palsu.
Badan Reserse Kriminal menyatakan berkas kasus Bambang telah lengkap. Namun berkas belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena menunggu konflik KPK-Polri reda.
REZA ADITYA