TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian terpilih lewat rapat paripurna. Setelah terpilih, Badrodin mengatakan akan tetap memproses setiap kasus yang ditangani kepolisian, termasuk penyidikan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kasus itu tetap dilanjutkan karena sudah menjadi kesepakatan," kata Badrodin seusai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 16 April 2015.
Baca Juga:
Menurut Badrodin, penyidikan terhadap pimpinan KPK tersebut tak masuk dalam kategori kriminalisasi. "Sesuatu yang bukan kriminal lalu secara pidana itu kriminalisasi. Tapi kalau orang melakukan pidana ya harus diproses secara hukum. Tak ada yang kebal hukum," katanya.
Kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK muncul setelah penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
Tak berapa lama polisi menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada 2010. Berikutnya, Ketua KPK Abraham Samad juga dijadikan tersangka. Ia dikenakan dalam dua perkara, yakni pembuatan dokumenn kependudukan palsu pada 2007 dan menyalah gunakan wewenang pimpinan bertemu dengan pihak beperkara pada awal 2014.
Sejumlah tokoh pendukung KPK turut menjadi sasaran kepolisian seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam sistem pembayara paspor online ketika ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Belakangan, Badan Reserse Kriminal berencana melakukan gelar perkara terhadap penyidik KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai penetapan tersangka Budi Gunawan cacat hukum setelah sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangkanya. "Nanti kita buka gelar perkara supaya tak ada rekayasa atau kriminalisasi," kata Budi Waseso di Kompleks Parlemen.
Badrodin ingin agar polisi bisa tetap menjalin hubungan baik dengan KPK. "Penegakan hukum kerjasama KPK, polisi, kejaksaan," kata dia.
PUTRI ADITYOWATI