Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Kapolri, Begini Janji Badrodin Haiti

image-gnews
Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti memberi hormat dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan III 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 16 April 2015. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti memberi hormat dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan III 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 16 April 2015. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian terpilih lewat rapat paripurna. Setelah terpilih, Badrodin mengatakan akan tetap memproses setiap kasus yang ditangani kepolisian, termasuk penyidikan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kasus itu tetap dilanjutkan karena sudah menjadi kesepakatan," kata Badrodin seusai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Badrodin, penyidikan terhadap pimpinan KPK tersebut tak masuk dalam kategori kriminalisasi. "Sesuatu yang bukan kriminal lalu secara pidana itu kriminalisasi. Tapi kalau orang melakukan pidana ya harus diproses secara hukum. Tak ada yang kebal hukum," katanya.

Kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK muncul setelah penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

Tak berapa lama polisi menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada 2010. Berikutnya, Ketua KPK Abraham Samad juga dijadikan tersangka. Ia dikenakan dalam dua perkara, yakni pembuatan dokumenn kependudukan palsu pada 2007 dan menyalah gunakan wewenang pimpinan bertemu dengan pihak beperkara pada awal 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah tokoh pendukung KPK turut menjadi sasaran kepolisian seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam sistem pembayara paspor online ketika ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Belakangan, Badan Reserse Kriminal berencana melakukan gelar perkara terhadap penyidik KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai penetapan tersangka Budi Gunawan cacat hukum setelah sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangkanya. "Nanti kita buka gelar perkara supaya tak ada rekayasa atau kriminalisasi," kata Budi Waseso di Kompleks Parlemen.

Badrodin ingin agar polisi bisa tetap menjalin hubungan baik dengan KPK. "Penegakan hukum kerjasama KPK, polisi, kejaksaan," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

11 Januari 2021

Mabes Polri. polri.go.id
Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima lima nama calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Simak profilnya


Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

9 Januari 2021

Anggota kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kegiatan tersebut dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Jaya 2020 guna memberikan keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

Benny menyebut Presiden Jokowi memiliki hak eksklusif untuk memilih siapa dari lima nama calon Kapolri yang bakal diajukan kepada DPR