TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengakui tak banyak ikut campur terhadap kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Wasesa. "Kecuali hal-hal tertentu yang sifatnya prinsip. Soal teknis, serahkan ke dia," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 April 2015.
Sejak Budi Wasesa didapuk sebagai Kabareskrim, koordinasi Markas Besar Polri tampak terbelah. Misalnya seperti penangkapan dan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Badrodin menyatakan tak ada penangkapan dan Bambang tak akan ditahan. Namun Budi memerintahkan sebaliknya.
Selain itu, Budi Wasesa sempat berencana memperkarakan penyidik KPK bila kasus rekening gendut Budi Gunawan tak terbukti. Badrodin mengaku belum dikoordinasi rencana tersebut. "Belum tentu bisa dipidanakan (penyidik KPK)," ujarnya.
Menurut Badrodin, persoalan teknis merupakan kewenangan Kabareskrim sepenuhnya. Terkait proses penyidikan, Kabareskrim juga tak perlu berkoordinasi dengan Kapolri atau Wakapolri. "Selama on the track, ya enggak ada masalah," tuturnya.
Badrodin sah menjadi Kapolri yang disetujui melalui uji kelayakan dan kepantasan di Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis kemarin. Tak menutup kemungkinan, kata dia, Budi Wasesa berpotensi menjadi calon wakilnya. Saat ditanya apakah akan merombak struktur organisasi di bawahnya, ia berujar, "Tidak."
DEWI SUCI RAHAYU
VIDEO TERKAIT: