TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan tantangan terbesar Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri adalah menyelesaikan kasus para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif. Menurut Oce, banyak pihak yang menganggap kasus ini adalah kriminalisasi.
"Tugas Badrodin untuk menjawab tudingan yang mengarah ke polisi. Jangan sampai ia berada di bawah bayang-bayang kasus," ujar Oce ketika dihubungi, Kamis, 16 April 2015.
Baca Juga:
Hanya beberapa jam setelah uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti langsung ditetapkan menjadi Kepala Kepolisian dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat paripurna itu, Dewan juga membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri seperti yang disahkan dalam paripurna 15 Januari lalu.
Menurut Oce, ada indikasi kepolisian sengaja membiarkan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tak berlanjut sehingga mereka berdua tetap menyandang status tersangka. "Idealnya kasus ini dihentikan," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 2007, sedangkan Bambang menjadi sebagai tersangka pengarahan saksi pada 2010. Keduanya masih belum masuk KPK ketika itu.
TIKA PRIMANDARI