TEMPO.CO, Depok - Sebanyak sepuluh pelajar digiring ke kantor Kepolisian Sektor Sukmajaya. Mereka dibawa ke kantor polisi karena melakukan corat-coret seragam sekolah seusai ujian nasional di Jalan Juanda, Kelurahan Bhaktijaya, Sukmajaya, Depok.
Mereka ditangkap lantaran dianggap meresahkan warga dan ugal-ugalan di jalan saat mengendarai motor. Kepala Polsek Sukmajaya Komisaris Agus Widodo mengatakan saat anggota Sabhara Polsek Sukmajaya berpatroli dengan sepeda motor, terlihat sekitar 50-an siswa SMK sedang mencorat-coret pakaian dan rambutnya dengan cat.
Petugas kemudian mendatangi dan menyapa para pelajar dengan mengucapkan selamat atas pelaksanaan ujian serta mendoakan semoga mendapatkan nilai yang baik. "Kami mengimbau agar mereka langsung pulang, demi ketertiban dan keselamatan," kata Agus di Depok, Kamis, 16 April 2015.
Saat diberi imbauan itu, para siswa membubarkan diri. Namun ternyata mereka hanya berpindah tempat berkumpul, dari Jalan Sonokeling, Sukmajaya, ke Jalan Juanda. Para pelajar ini konvoi tanpa mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor dengan serampangan.
Anggota Polsek Sukmajaya ternyata terus memantau gerak-gerik para pelajar itu. Ketika mengetahui mereka konvoi di Jalan Juanda, petugas langsung menggiring para pelajar itu ke kantor polisi.
Agus mengatakan tidak ada senjata tajam yang dibawa. Tapi, ulah mereka di jalan meresahkan warga sekitar. "Mereka diberi hukuman membersihkan lantai saja," kata Agus. Untuk barang bukti, Polsek Sukmajaya hanya menahan sepeda motor mereka dan meminta orang tua datang untuk membawa mereka pulang.
Lebih lanjut, Agus menturkan, untuk mencegah aksi tawuran seusai ujian nasional. Polsek Sukmajaya juga menyiapkan tiga unit khusus guna memantau pelajar yang berada di titik-titik rawan tawuran. Satu unit ada dua petugas yang berkeliling menggunakan mobil patroli.
IMAM HAMDI