TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, seorang wanita panggilan, bukan hanya menjadi perhatian kepolisian. Pemerintah kota setempat pun ikut serta karena kejadian pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kos.
Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan pihak kecamatan dan Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan rumah kos. "Kami akan lakukan inventarisasi," kata dia, Kamis, 16 April 2015.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap rumah kos yang berada di wilayahnya, terutama yang rawan digunakan sebagai tempat prositusi atau peredaran narkoba. "Setelah pendataan dan diketahui kondisinya, baru kami lakukan penindakan," kata dia.
Syamsuddin mengatakan di wilayahnya memang cukup banyak terdapat rumah kos. Paling banyak rumah kos itu berada di kawasan Tebet, Setiabudi, dan Kebayoran Lama. "Kami tidak bisa langsung bergerak. Kami kumpulkan dulu informasinya," ujarnya.
Camat Tebet Mahludin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat untuk mendata ulang rumah kos di kawasannya. "Saya sudah kirim surat ke jajaran di bawah untuk mendata lagi," kata dia.
Dia ingin mengumpulkan data dan kondisi rumah kos yang berada di kawasannya. "Setelah itu, pekan depan kami akan sweeping," ujarnya. Menurut dia, upaya ini bukan hanya dilakukan untuk meminimalisir prostitusi, tetapi juga untuk meminimalisasi peredaran narkoba dan ISIS.
NINIS CHAIRUNNISA