TEMPO.CO, Jakarta - Satu jam setelah tenaga kerja Indonesi Karni binti Medi Tarsim dieksekusi di Arab Saudi, Kamis, 16 April 2015, tepatnya sekitar pukul 15.00 (11.00 waktu Arab Saudi), diplomat Kementerian Luar Negeri, Muhamad Sadri, mendatangi keluarga Karni. Sadri yang sudah berada di Brebes sejak pagi, menyampaikan secara resmi berita duka mengenai eksekusi terhadap Karni.
Meskipun tidak memperoleh informasi resmi apapun dari Pemerintah Arab Saudi, Kemlu telah mengirimkan stafnya ke Brebes sehari sebelum dilakukannya eksekusi. Sementara itu, di Madinah dan Yanbu, anggota Satgas Perlindungan WNI KJRI Jeddah telah ditugaskan memantau penjara di kedua kota untuk mengidentifikasi kemungkinan eksekusi Karni, satu dari dua WNI yang sejak akhir 2014 dinilai Kemlu sudah berada dalam status kritis.
“Takdir, jodoh dan mati, hanya Allah yang tahu. Setelah hampir 2,5 tahun kita ikhtiar dan berdoa bersama, Allah menghendaki hari ini untuk memanggil Karni. Kita doakan semoga khusnul khatimah,” ujar Sadri kepada ayah Karni, Medi Tarsim seperti disampaikan dalam rilis Kementerian Luar Negeri RI.
Ibu dan kakak Karni tidak kuasa menahan air mata dan histeria. Sementara ayah Karni, Medi Tarsim, dan suami Karni, hanya terdiam menahan sedih dan menarik napas dalam-dalam. Mereka sudah dua kali menjenguk Karni di Arab Saudi. Mereka memahami beratnya kasus Karni. Meski sedih, keduanya ikhlas dan pasrah.
“Saya kaget dan syok mendengar kabar ini dari Pak Sadri, Kemenlu. Tapi meskipun saya sedih, saya sudah ikhlas menerima kenyataan ini,” ungkap suami Karni, Darpin.
Baca Juga:
Sadri sudah menangani kasus Karni sejak 27 September 2012, sehari setelah Karni melakukan pembunuhan secara keji terhadap Talla, anak majikannya yang berusia 4 tahun. Ketika itu Sadri masih menjadi Pejabat Konsuler di KJRI Jeddah, Saudi Arabia.
Pada 2014, Sadri kembali ke tanah air dan ditugaskan di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu. Di situ Sadri melanjutkan tugasnya menangani berbagai kasus WNI di Arab Saudi, termasuk kasus Karni.
Bersama mitranya di KJRI Jeddah, Ahmad Masbuhin dan Ahmad Fadli, Sadri mengkoordinasikan semua langkah bersama Kemlu - KJRI Jeddah - pengacara yang dilakukan dalam rangka mengupayakan pemaafan bagi Karni.
Sadri juga secara rutin berkomunikasi dengan keluarga Karni guna menyampaikan tahapan-tahapan penanganan kasus ini. Sadri juga mendampingi saat keluarga Karni difasilitasi oleh Kemlu untuk mengunjungi Karni di Arab Saudi. Sesuai permintaan Menlu Retno untuk fasilitasi keluarga Karni ziarah ke makam Karni, Sadri dalam waktu dekat juga akan mendampingi keluarga Karni ke Arab Saudi.
Sebelum dilakukannya eksekusi terhadap Siti Zaenab, Selasa lalu dan Karni binti Medi Tarsim, terdapat 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Jenis tindak pidana yang menyebabkan ancaman hukuman mati tersebut paling banyak adalah karena perbuatan zina serta sihir dan selebihnya adalah pembunuhan.
NATALIA SANTI