TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak ragu-ragu menenggak minuman khas asal Betawi bernama bir pletok.
Jauh dari namanya, minuman yang satu ini merupakan minuman tradisional yang terbuat dari berbagai bahan rempah. "Tidak memabukkan justru baik untuk kesehatan. Top!" ujar Ahok saat ditanya para wartawan saat tiba di Kawasan Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu` 19 April 2015.
Ahok hanya tertawa saat diisengi wartawan soal kelayakan menjual minuman semacam bir pletok di mini market. "Kalau yang kayak gitu boleh ya Pak dijual di mini market?" tanya salah seorang wartawan.
Sebelumnya, Ahok sempat didesak beberapa pihak untuk melepas kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol. Tapi Ahok bersikukuh untuk mempertahankan saham tersebut. Bahkan mengatakan posisi saham sedang baik. Ahok sempat mempertanyakan pula apakah pernah ada orang meninggal gara-gara bir, meski menurut Ahok dirinya bukan peminum bir.
Selain adanya desakan dari masyarakat, Menteri Perdagangan pun mengeluarkan peraturan dengan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol pada 16 April 2015 mendatang. Peraturan itu melarang penjualan minuman beralkohol golongan A atau berkadar kurang dari lima persen di minimarket.
Tapi Ahok berujar, larangan penjualan minuman keras justru menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Warga akan mencari cara untuk bisa mengkonsumsi minuman keras yang murah. Para peminum akan mengoplos alkohol dengan bahan lain.
AISHA SHAIDRA