TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merayakan ulang tahun yang ke-13 pada Senin, 20 April 2015. Bersamaan dengan ulang tahun tersebut, PPATK mencanangkan pembangunan zona integritas.
"Pencanangan ini wujud bukti PPATK dalam menguatkan kembali. Sejak 2002, integritas merupakan harga mati bagi PPATK," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali saat memberikan sambutan dalam perayaan ulang tahun ke-13 di kantornya, Senin, 20 April 2015.
Menurut Yusuf, wujud dan komitmen dalam integritas bisa dilihat dari prestasi yang diraih. Sejak berdiri pada 2002 hingga 2011, kata Yusuf, PPATK delapan kali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Kontribusi PPATK, kata Yusuf, antara lain berupaya meningkatkan penerimaan pajak serta meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. PPATK juga mempunyai beberapa satuan tugas, seperti antimafia hukum, anti-illegal logging, dan satgas anti-illegal fishing. "Indonesia juga sudah keluar dari daftar zona hitam pencucian uang," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, di Indonesia banyak terjadi transaksi dalam jumlah besar berbentuk tunai. Dia mencontohkan, dari 2004 hingga 2015, ada hampir 900 ribu individu yang transaksinya setiap hari minimal Rp 500 juta. Nilai uangnya mencapai Rp 99 ribu triliun.
"Dana cash ini sesuatu tidak lazim. Kalau saya ingin beli rumah Rp 5 miliar, tentu penjualnya tidak mau dibayar cash, khawatir dirampok dan sebagainya. Kami membacanya ini terkait praktek suap dan lainnya," tutur Yusuf.
Acara ini juga dihadiri banyak petinggi lembaga negara. Di antaranya Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddi Chrisnandi, Ketua Ombudsman Danang Girindawardana, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki.
PPATK merupakan lembaga yang dibentuk dengan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. PPATK dibentuk pada 17 April 2002 bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang. Namun lembaga ini baru beroperasi secara penuh sejak 18 Oktober 2003.
LINDA TRIANITA