TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Triwisaksana menganjurkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melepas kepemilikan saham pemerintah DKI di PT Delta Djakarta kepada swasta.
Langkah ini, katanya, bisa menghindari benturan kepentingan sebagai regulator dan kepentingan mendapatkan keuntungan melalui perusahaan itu. "Kepemilikan saham pemerintah DKI di PT Delta Djakarta merupakan kekeliruan yang besar," ujar Triwisaksana atau yang akrab dipanggil Bang Sani di gedung DPRD Jakarta, Senin, 20 April 2015.
Menurut Bang Sani, tak ada kaitan antara kepemilikan saham di PT Delta Djakarta dan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah DKI harus menjadi regulator yang baik dalam penegakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Yang boleh menjual minuman beralkohol, kata Bang Sani, hanya toko besar yang telah mendapatkan izin. "Tidak boleh ada lagi minimarket yang menjual minuman beralkohol," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dia mengkritik rencana Ahok yang akan membuat toko khusus menjual minuman beralkohol. Alasannya, kata dia, sudah ada hotel yang diizinkan menjual minuman beralkohol. "Jangan terlalu terobsesi membuat toko khusus miras, minuman keras," tuturnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan tetap mempertahankan saham di PT Delta Djakarta. Sedangkan Kementerian Perdagangan meminta Ahok melepas saham pemerintah Jakarta di PT Delta Djakarta, produsen berbagai jenis bir.
GANGSAR PARIKESIT