TEMPO.CO, Zurich - Badan sepak bola dunia (FIFA) yang bermarkas di Zurich, Swiss, belum bisa memberikan komentar lebih jauh tentang pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
“Kami sedang memantau situasi dan tidak dapat berkomentar lebih lanjut saat ini,” kata David Noemi, salah seorang juru bicara FIFA kepada media, menjawab pertanyaan tertulis dari Tempo mengenai tindakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membekukan PSSI.
Noemi lantas mengingatkan bahwa pada 10 April 2015 FIFA telah mengirim surat kepada Menteri Imam Nahrawi tentang kriteria yang ditetapkan pemerintah terhadap klub-klub yang hendak berpartisipasi dalam Liga Super Indonesia.
Dalam surat itu, FIFA menginformasikan kepada Menteri Nahrawi bahwa para anggota FIFA harus mengelola urusan mereka secara independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, seperti diatur dalam Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA.
Selanjutnya, FIFA mengingatkan bahwa hanya anggota FIFA (atau liga yang terafiliasi) yang bisa memberi lisensi dan bertanggung jawab mengatur dan memaksakan kriteria yang harus dipenuhi klub yang berpartisipasi (lihat poin 2 dan 3 di Peraturan Perizinan Klub FIFA).
Karena itu, isi surat tersebut selanjutnya, FIFA meminta pemerintah Indonesia menahan diri agar tidak mencampuri urusan PSSI dan memungkinkan PSSI memenuhi kewajibannya sebagai anggota FIFA. "Kegagalan (pemerintah Indonesia) melakukan hal itu (tidak mencampuri urusan PSSI) akan membuat FIFA tidak punya pilihan selain menjatuhkan sanksi kepada PSSI."
Pembekuan PSSI berawal dari sikap induk organisasi sepak bola Indonesia ini yang tidak menanggapi surat teguran dari Menteri Nahrawi sampai tiga kali.
Surat teguran itu dilayangkan karena PSSI dan PT Liga Indonesia, selaku operator Liga Super Indonesia, dinilai tidak menanggapi rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yang berada di bawah naungan Kementerian Olahraga.
BOPI merekomendasikan pencoretan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari kompetisi Liga Indonesia. Namun tetap saja kedua klub itu mengikuti kompetisi. Akhirnya, Menteri Imam Nahrawi resmi menandatangani surat keputusan pembekuan PSSI pada 17 April 2015.
NURDIN SALEH | HARI PRASETYO