TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kementerian Pekerjaan Umum tak mencairkan dulu ‘anggaran siluman’ berupa bantuan penataan kawasan kumuh sekitar Rp 40 miliar yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini.
Rekomendasi itu dilayangkan seusai DPRD Kota Yogyakarta ketika menemui Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa, 21 April 2015. “Karena usulan dan perencanaan anggaran bantuan ini belum jelas dan tak pernah melalui pembahasan dengan legislatif, kami minta tak dicairkan dulu agar tak bermasalah,” ujar anggota Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta H.M. Fursan saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 April 2015.
Dana bantuan untuk penataan kawasan kumuh ini mengejutkan DPRD Kota Yogyakarta saat menggelar pembahasan anggaran dengan pemerintah kota pertengahan April lalu. Untuk program penataan kawasan kumuh yang berfokus di bantaran Sungai Winongo dan Kali Code itu, pemerintah pusat tiba-tiba mengalokasikan anggaran senilai Rp 27 miliar yang disalurkan melalui pemerintah DIY dan sebanyak Rp 14 miliar disalurkan langsung ke pemerintah kota.
Setelah ditelusuri di tingkat pusat, DPRD mendapati informasi pemerintah kota ternyata sudah tahu soal kucuran anggaran itu sejak akhir 2014. Anggaran itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta yang menugaskan bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemukiman Sarana Prasarana Wilayah untuk menangani. “Sudah ada tiga kali pertemuan pemerintah kota dan pusat sejak Desember 2014 sampai Maret 2015 untuk membahas anggaran itu, tapi legislatif tak pernah diberi tahu, ini kan kebangetan karena kami bertemu terus dengan pemerintah secara rutin,” kata Fursan geram.
Dana bantuan itu saat ini masih belum dicairkan dan masuk kas APBN. Sebelum dicairkan, DPRD meminta pemerintah kota membuat detail perencanaan anggaran itu, mulai dari tahapan personel pelaksana sampai detail engineering design (DED) yang jadi kawasan sasaran program. “Kami akan mengawal dana bantuan ini karena belum tercatat dalam APBD,” kata dia.
Kepala Bidang Permukiman dan Air Limbah Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Hendra Tantular membantah bahwa pemerintah kota yang aktif mengusulkan untuk mendapatkan dana bantuan itu kepada pemerintah pusat. “Itu dana bantuan dari alokasi APBN Perubahan yang diberikan pusat untuk enam daerah sampel kawasan kumuh di Indonesia, Kota Yogya tiba-tiba saja terpilih, jadi memang tidak terencana sama sekali,” kata Hendra kepada Tempo.
Hendra menyatakan tak masalah jika dana bantuan itu tak bisa dicairkan tahun ini setelah DPRD mendesak penundaan pada pusat. “Kami juga belum siap dan tahu kategori kawasan kumuh yang diperuntukkan program itu seperti apa,” katanya.
PRIBADI WICAKSONO