TEMPO.CO, Jakarta - Sutan Bhatoegana membacakan eksepsi setebal 13 halaman yang ditulisnya dengan tangan sendiri saat mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan bangkit dari kursi terdakwa, lalu berjalan menuju meja hakim untuk menyerahkan surat eksepsi itu.
Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat itu terlihat bingung sejenak sambil mencari-cari di antara berkasnya. "Buku, mana buku?" tanya Sutan pada kerabatnya yang duduk di barisan penonton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 20 April 2015.
Buku bersampul biru setebal 212 halaman itu segera dioper pada Sutan yang langsung menyerahkannya pada Ketua Majelis Hakim Artha Theresia. Artha menerima buku tersebut sambil tersenyum tipis.
Ngeri-ngeri Sedap Menggoyang Senayan, begitu judul buku tersebut. Sutan menuliskan pengalamannya sebagai politikus Senayan yang diklaimnya selalu bersih dan jujur.
Sampai-sampai, ujar Sutan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang memberikan kata sambutan dalam buku itu. "Saya suka dengan gaya Pak Sutan yang apa adanya, terbuka, santai, jujur, dan setia," ucap Sutan menirukan kata sambutan SBY dalam bukunya.
Sutan begitu menggebu-gebu menceritakan bukunya dalam pembacaan eksepsi. Dia berkukuh dirinya adalah politikus bersih yang selalu mendukung progam pemberantasan korupsi oleh KPK sebagaimana tertuang dalam bukunya.
Saking menggebu-gebunya, hakim Artha harus mengingatkan Sutan. "Baca yang Saudara tulis saja dulu," kata Artha.
"Saking semangatnya, Bu," jawab politikus Demokrat itu tersipu.
Sutan sungguh kecewa bukunya tak sempat diterbitkan. "Belum diedarkan, saya sudah jadi tersangka," celetuk dia, sehingga memancing gelak para hadirin di ruang sidang.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA