TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Anton Charlian, mengatakan kematian saksi kunci kasus budak Benjina, Yoseph Sairlela, tidak mempengaruhi proses penyelidikan. Sebab, polisi telah mengantongi delapan saksi kunci lainnya.
"Delapan orang ini juga korban, bisa dijadikan saksi kunci," katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 21 April 2015.
Kasus Benjina mengemuka setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan adanya dugaan perbudakan oleh PT Pusata Benjina Resources. Ratusan anak buah kapal dari Myanmar diketahui dipekerjakan tanpa bayaran dan istirahat di kapal-kapal milik perusahaan itu.
Anton menceritakan delapan orang tersebut adalah warga negara Myanmar. Namun mereka mendapatkan paspor dengan kewarganegaraan Thailand. "Ini juga harus kami selidiki, bagaimana dia mendapat kewarganegaraan yang berbeda seperti itu," ujarnya.
Untuk menghindari kejadian seperti yang menimpa Yoseph, Mabes Polri akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK akan mengamankan semua saksi dan korban kasus Benjina. "Nanti dilindungi dan diamankan di tempat rahasia," tuturnya.
Sebelumnya, Yoseph meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dokter menyatakan Yoseph terkena serangan jantung. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti curiga ada potensi pembunuhan dalam kematian Yoseph yang mendadak itu. Ia pun meminta jasad Yoseph diotopsi untuk mengetahui kepastiannya.
Pria 51 tahun itu merupakan Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Benjina. Dalam wawancara Tempo beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan ada sejumlah suap yang diberikan kepada semua aparat di Benjina. Sebelum meninggal, ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pekan ini.
DEWI SUCI RAHAYU