Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Edan Wanita Cantik: Modal Nol, Hasil Rp 50 Juta

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi ponsel dan bercinta (Mashable.com)
Ilustrasi ponsel dan bercinta (Mashable.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ini cerita Mira, bekas penjaja cinta di situs online. Setelah delapan tahun menjadi "bisyar" (istilah untuk cewek yang bisa dibayar), perempuan 30 tahun ini banting setir menjadi germo. "Bisnis ini selalu menggiurkan. Dengan modal nol, saya bisa dapat puluhan juta. Siapa yang tak mau?" katanya kepada Tempo, pertengahan April 2015.

Banyaknya tamu yang masih memburu jasanya membuat ibu satu anak ini termotivasi untuk mengembangkan bisnis "bisyar" secara online. Bermodalkan jaringan dan  kenalan dengan para bisyar, dia mulai menjalin kerja sama. Mira memulainya dengan menaungi satu model cantik yang menjadi favorit para pelanggannya di Jakarta. (Baca: Edan, Gaji Wanita Cantik Lulus SMP Rp 1,5 Juta Per 2 Jam)

Dia kini menjadi germo bagi delapan anak buahnya yang biasa disebut "angels". Ada juga germo lain yang menawarkan bisyar untuk bergabung. Paling sedikit ada lima teman germo yang dia kenal. Tapi, hanya ada tiga germo yang suka menawarkan angels pada dirinya. Biasanya para angel masih awam sehingga harga yang ditawarkan tak terlalu tinggi.

Dengan bagian 20 persen yang didapat dari panjar setiap angel, Mira mampu memenuhi kebutuhan bahkan menabung untuk modal usaha dan biaya sekolah anaknya. Jika tamu ramai, Mira mendapat lebih dari Rp 50 juta per bulan. Jika tamu sepi, Rp 20 juta per bulan harus dibagi oleh Mira untuk tabungan, kebutuhan harian, biaya kontrakan, dan hiburan.

Dia punya syarat yang harus dituruti anak buahnya. Pertama, semua transaksi harus melalui Mira. Para angel tak boleh punya transaksi lain dengan tamu. Kedua, akun promosi di media sosial hanya satu akun yang dipegang oleh Mira. Angel hanya boleh punya akun pribadi, bukan akun transaksi. Ketiga, anak-anaknya wajib menyediakan kondom, bebas narkoba, dan tidak panjang tangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika ada aturan yang dilanggar, saya langsung sebar ke dunia bisyar online untuk tak lagi menggunakan jasa mereka," kata dia. karena itu pula namanya dikenal sebagai germo bisyar online yang bertanggung jawab terhadap anak buahnya. Sehingga kini ia punya delapan angel. Tapi, tak semua bisyar aktif karena mereka harus membagi waktu dengan aktivitas lainnya.

Mira mengaku setelah berpisah dengan suaminya pada 2012, dia harus menghidupi dirinya serta anaknya. Kecelakaan yang sempat membuatnya koma empat bulan pada 2014 membuat dia harus kembali mengisi tabungannya. Padahal, eks suaminya, yang belakangan dia tahu juga terjun ke dunia bisyar sebagai germo itu tetap bersedia menghidupi Mira dan anaknya. "Saya tak mau bergantung pada orang lain. Saya terbiasa mandiri," kata dia.

YOLANDA ARMINDYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.