Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kader Demokrat Somasi SBY, Ibas, dan Sjarifuddin Hasan  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mencium tangan ayahnya yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat tiba di areal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (30/3). Dalam KLB yang dipimpin E.E Mangindaan ini, SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum partai. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mencium tangan ayahnya yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat tiba di areal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (30/3). Dalam KLB yang dipimpin E.E Mangindaan ini, SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum partai. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat dari Jawa Timur melayangkan surat somasi kepada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Harian Sjarifuddin Hasan, dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Mereka menuntut agar jabatan mereka yang dicopot secara sepihak dikembalikan.

Mereka memberi tenggat dua hari kepada ketiga petinggi partai tersebut untuk mengabulkan permohonannya. "Jika (mereka) tetap diam, kami laporkan ke polisi," kata pengacara ketiga kader itu, Rio Ramabaskara, dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2015.

Ketiga politikus Demokrat itu adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Nganjuk Basuki, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya Dadik Risdaryanto.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memberhentikan Dendy melalui surat keputusan tertanggal 26 Agustus 2014. Adapun Basuki dan Dadik dipecat dari jabatan mereka tiga hari kemudian. Mereka digantikan Muhammad Reno Zulkarnaen, Muhammad Amin, dan Hartoyo. Rio mengklaim ketiga pelaksana tugas ketua dewan pimpinan cabang itu merupakan pilihan Syarief Hasan dan Edhie "Ibas" Baskoro.

Basuki mengaku sakit hati atas pemecatan dirinya. Ia mengatakan tak pernah mendapat alasan pencopotan dari DPP Partai Demokrat. Bahkan, Basuki mendengar kabar pemecatannya dari rekan-rekan sesama kader Demokrat di Jawa Timur. Basuki sempat mendatangi kediaman SBY di Cikeas pada 6 November 2014 serta ke kantor dewan pimpinan pusat. "Tapi tak ada hasil," kata dia dalam rekaman video yang ditunjukkan Rio.

Basuki menuding DPP Partai Demokrat tak mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga saat memecat dirinya. Akibat aksi pencopotan sepihak ini, Basuki kehilangan hak politiknya dalam Kongres III Partai Demokrat di Surabaya, 10-13 Mei mendatang. Basuki dan kedua rekannya tak bakal bisa memberikan suara dalam pemilihan Ketua Umum Demokrat yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan aksi pemecatan telah menimpa banyak pengurus cabang. Namun ia tidak dapat merinci jumlahnya. Pasek menduga para kader di daerah itu sengaja diberhentikan agar kehilangan hak politik dalam kongres. "Harusnya, sebelum kongres, semuanya diselesaikan, jangan lantas ada pecat-memecat," ujar dia. "Ini kan seperti ugal-ugalan di kepengurusan."

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengatakan pencopotan Dendy, Basuki, dan Dadik sesuai dengan aturan partai. Mereka dicopot atas usulan pengurus Demokrat Provinsi Jawa Timur. "Lalu saya tandatangani," kata dia.

Dadik dicopot karena dianggap tak pernah mengurus partai. Dendy dipecat lantaran tak aktif dalam pemilihan umum legislatif tahun lalu. Adapun Basuki dicopot karena diduga menilap dana saksi pemilu. "Ini introspeksi internal partai. Masak orang kayak gitu mau dipakai?" Syarief menegaskan.

Aksi pencopotan, menurut Syarief, tidak berkaitan dengan kongres. Mereka dipecat jauh sebelum pelaksanaan kongres. Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu balik menuding mereka hendak mengganggu kongres.

INDRA WIJAYA | REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.


Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

11 Desember 2023

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Bawaslu Jatim meminta caleg yang berkampanye memita izin pemilik rumah jika akan menempel stiker. Hal ini berkaca pada kasus kreator konten Agos Gemoy


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

8 Desember 2023

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

8 Desember 2023

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

Istana enggan menanggapi somasi yang dilayangkan para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Presiden Jokowi.


Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

7 Desember 2023

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

Keengganan Jokowi menanggapi somasi TPDI dan Perekat Nusantara dianggap bisa membuat masyarakat ragu akan kualitas Pemilu 2024.


Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

6 Desember 2023

Presiden Jokowi menyapa warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

TPDI dan Perekat Nusantara meminta Presiden Jokowi melakukan enam hal dalam surat somasi yang mereka layangkan hari ini.


Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

29 Agustus 2023

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Lisensi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia dan Malaysia tahun ini dipegang oleh Poppy Capella lewat PT Capella Swastika Karya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengatakan tidak ada landasan hukum bagi penyelenggara untuk layangkan somasi.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

6 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

Pihak Bluebird menjelaskan pada insiden itu, ada pengemudi motor dari arah berlawanan yang jatuh dan masuk ke jalur yang sedang dilalui armadanya.


Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

4 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Somasi dan tuntutan ganti rugi itu telah disampaikan kepada Blue Bird pada Rabu 2 Agustus 2023. Seperti apa kecelakaan yang terjadi?