TEMPO.CO, Jakarta - Perbincangan tentang hukum berpuasa pada bulan Rajab mulai merebak. Sebagian orang menilai puasa pada bulan Rajab diutamakan sehingga cenderung diwajibkan. Sedangkan sebagian lagi memandang tidak ada kewajiban.
Menanggapi kontroversi itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia Muhyidin Junaidi mengatakan tidak ada kewajiban bagi seorang muslim menjalankan ibadah puasa pada bulan Rajab.
"Memang banyak hadis yang mendukung pelaksanaan puasa sunnah. Tetapi tidak ada kewajiban, hanya sunnah," ujar Junaidi saat dihubungi pada Senin, 21 April 2015.
Pendapat Junaidi didasari pendapat Imam Nawawi yang mengatakan tidak ada pelarangan berpuasa pada bulan Rajab. Menurut Imam Nawawi, tidak ada penganjuran berpuasa secara tersurat bagi muslim pada bulan Rajab.
Hanya, Nabi Muhammad beberapa kali menyatakan keutamaan bulan Rajab sebagai pembuka bulan Ramadan sebelum bulan Sya'ban. Pernyataan nabi diriwayatkan oleh Abu Daud.
Kata Junaidi, ada beberapa hadis yang menyebutkan ganjaran pahala bagi muslim yang berpuasa pada bulan Rajab. Namun hadis tersebut diragukan kebenarannya (kesahihannya). "Yang mudah-mudah dalam agama, seperti puasa sunnah, jangan dipersulit menjadi wajib," Junaidi berujar.
ROBBY IRFANY