Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Terjerat Dana Hibah, Eks Bupati Alor Ditahan

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.COKupang - Bupati Alor periode 2009-2014, Simeon Pally, ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Simeon ditangkap karena diduga terlibat korupsi dana hibah kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Alor tahun 2012-2013.

"Mantan Bupati Alor ditahan terkait dengan kasus korupsi dana hibah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Tempo, Rabu, 22 April 2015.

Simeon ditahan di sel Kepolisian Resor Kupang Kota sejak Selasa malam, 21 April 2015, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana korupsi. "Sementara masih ditahan di sel Kepolisian," ucapnya.

Dia ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya, takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Alasan ini yang membuat penyidik memutuskan menahan mantan bupati itu," tuturnya.

Simeon diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 1,6 miliar kepada ULP Barang dan Jasa tahun 2012-2013 yang merugikan negara Rp 360 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mantan Bupati Alor, masih ada dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni mantan Ketua ULP Alor Abdul Djalal dan sekretarisnya, Melkizonberi. "Keduanya rencananya hari ini baru dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Kuasa hukum Simeone, Abdul Wahab, menyatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Keluarga akan ajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

4 September 2021

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha
Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

Polda Nusa Tenggara Timur telah menegur Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau


Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

10 Februari 2021

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

Sebuah situs daring www.privateislandsonline.com memginformasikan terkait penjualan sejumlah pulau di Indonesia yaitu Pulau Sumba di NTT


Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

13 Oktober 2020

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) saat melepas pergesaran pasukan Brimob Polda NTT ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Antara /HO-Humas Polda NTT
Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

200 personel Brimob dikirim ke Jakarta untuk membantu pengamanan Demo Omnibus Law


Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

30 Desember 2019

Seorang polisi pariwisata memberikan pengetahuan kepada wisatawan asing saat berkunjung ke pos Tourist Police Gallery di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (2/7). TEMPO/Johannes P. Christo
Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

Polda NTT segera membentuk polisi pariwisata, yang ditempatkan di sekitar Labuan Bajo. Polisi pariwisata dibentuk untuk memastikan keamanan wisatawan.


Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.


Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.


Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Rumah mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pasca penetapn sebagai tersangka kasus korupsi, Griya Tugu Asri, Depok, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.