TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menggeledah beberapa kantor dan gudang terkait dengan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah kantor PT Duta Cipta Artha di Ruko Graha Indah B-2, Jalan Gaying Kebonsari, Surabaya, Jawa Timur.
"Ada beberapa tempat di Jawa Timur," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di markasnya, Rabu, 22 April 2015.
Penggeledahan tersebut terkait dengan pengadaan UPS dengan tersangka Alex Usman. Alex merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Penggelembungan anggaran UPS terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. Oknum DPRD serta Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Utara memasukkan anggaran UPS senilai Rp 300 miliar untuk 49 paket ke beberapa sekolah. Adapun kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 50 miliar.
Saat ditanya apakah sasaran Bareskrim selanjutnya DPRD, Budi menepisnya. "Belum mengarah ke sana. Ada pelaku lain," ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit. Padahal harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya Rp 100 juta.
DEWI SUCI RAHAYU