TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengimbau kader partainya tak terburu-buru melakukan somasi. Permasalahan internal Demokrat, kata dia, seharusnya dapat diselesaikan melalui Mahkamah Kehormatan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, kader berhak membawa masalah mereka ke mahkamah partai, atau di Demokrat disebut Dewan Kehormatan," kata Amir kepada Tempo, Selasa, 21 April 2015.
Tiga ketua Partai Demokrat dari Jawa Timur kemarin melayangkan surat somasi kepada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Harian Sjarifuddin Hasan, dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Mereka menuntut agar jabatan mereka yang dicopot secara sepihak dikembalikan. Mereka memberi tenggat dua hari kepada ketiga petinggi partai tersebut untuk mengabulkan permohonan mereka.
Ketiga politikus Demokrat itu yakni Ketua Cabang Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso, Ketua Cabang Kabupaten Nganjuk Basuki, serta Ketua Cabang Kota Surabaya Dadik Risdaryanto. Dendy diberhentikan melalui surat keputusan tanggal 26 Agustus 2014. Adapun Basuki dan Dadik dipecat tiga hari kemudian.
Mereka bertutur-turut digantikan Muhammad Reno Zulkarnaen, Muhammad Amin, dan Hartoyo. Kuasa hukum ketiga orang yang dicopot itu, Rio Ramabaskara, mengklaim para pelaksana tugas ketua dewan pimpinan cabang itu merupakan pilihan Sjarif Hasan dan Ibas.
Menurut Amir, sekalipun tiga kader itu berkeras membawa masalah tersebut ke pengadilan, mereka akan tetap disarankan oleh pengadilan untuk menuju mahkamah partai sesuai dengan Pasal 32 dan 33 UU Parpol. "Tetap akan merugikan mereka."
Amir menduga langkah hukum diambil tiga kader tersebut agar persoalan selesai sebelum Kongres Demokrat digelar pada pertengahan Mei mendatang di Surabaya. Bila mereka mengajukan somasi ke mahkamah partai, putusan keluar dalam waktu 60 hari.
Tapi Amir menjamin, bila bukti yang diajukan ketiga kader itu kuat, Dewan Kehormatan dapat segera mengeluarkan putusan sela. "Tak perlu menunggu 60 hari. Tak sampai sepekan putusan bisa dikeluarkan bila buktinya kuat," ujar Amir.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA