TEMPO.CO, Semarang - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi Bidang Agama Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.
Anggota Panja Haji Komisi Agama DPR, A. Fikri Faqih, menyatakan biaya haji tahun ini turun drastis dibanding 2014. "Biaya haji dari US$ 3.219 pada 2014 menjadi US$ 2.717 pada tahun ini," kata Ketua PKS Jawa Tengah tersebut, Rabu, 22 April 2015.
Fikri mengklaim, dengan turunnya biaya haji itu maka uang calon jamaah haji yang bisa dihemat senilai US$ 77,9 juta atau setara dengan Rp 973 miliar dengan kurs rupiah 12.500 per dolar AS. Fikri mengklaim salah satu poin yang didapatkan dari hasil kerja Panja tersebut cukup fenomenal, yakni mampu menyelamatkan uang calon jamaah haji senilai Rp 973 miliar.
Terbaru: Jokowi Turunkan Ongkos Naik Haji
Penyelamatan uang calon haji itu didasarkan pada penurunan biaya haji dari US$ 3.219 pada 2014 menjadi US$ 2.717 pada tahun ini. Panja DPR membahas biaya haji itu bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI selaku wakil pemerintahan. Fikri menyatakan rapat bersama tersebut baru selesai pada Rabu pagi pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Dalam rapat itu, Panja DPR bersama Kementerian Agama menyisir berbagai pengeluarann yang bisa dihemat. Hasilnya, BPIH tahun ini turun sebesar US$ 502 dibanding tahun lalu. Jika dikonversikan dengan patokan kurs rupiah 12.500 per dolar AS, maka biaya haji tahun ini sekitar Rp 33.962.500 per orang.
Biaya haji yang bisa dihemat terutama biaya penerbangan. Sebab, saat ini harga minyak dunia sedang turun. Untuk menindaklanjuti hasil kerja Panja BPIH tersebut, DPR akan menggelar rapat kerja pada Rabu sore ini dengan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.
Selanjutnya, kata Fikri, Presiden Joko Widodo bisa segera menerbitkan surat keputusannya agar calon jamaah dapat segera melunasi biaya haji. "Agar calon jamaah haji bisa punya waktu yang longgar untuk pelunasan ongkos haji," kata Fikri.
ROFIUDDIN