TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia pimpinan La Nyalla Mattalitti membentuk tim pembela yang beranggotakan kuasa hukum internal maupun eksternal untuk menangani perkara gugatan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembekuan organisasi tersebut.
"PSSI telah membentuk Tim Pembela PSSI yang terdiri atas beberapa pengacara eksternal dan internal yang dianggap memiliki pengetahuan di bidang hukum dan sepak bola," kata perwakilan Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero, di kantor PSSI, Jakarta, Rabu.
Tim yang sampai saat ini sudah beranggotakan 20 orang tersebut, kata Togar, akan menjadi kuasa hukum PSSI di pengadilan tata usaha negara dalam gugatan terhadap ke Kemenpora. Selain itu, Togar melanjutkan, Tim Pembela PSSI juga dibentuk untuk menangani hal-hal yang sifatnya destruktif.
"Tim pembela tugasnya adalah menghadapi dan memberikan keterangan dalam membela PSSI di mata hukum terhadap pihak-pihak yang bersikap destruktif pada sepak bola atau PSSI," ujar Togar.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan pertimbangan ada pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak bertanggung jawab dan belum diketahui kebenarannya. Dengan begitu, kata Togar, Komite Eksekutif PSSI dan pengurus lainnya bisa bekerja tanpa diganggu masalah yang tertuju pada organisasi sepak bola Tanah Air tersebut.
Sebelumnya diwartakan bahwa PSSI menggugat Kemenpora ke PTUN pada hari ini terkait dengan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI. Tim Pembela PSSI menuntut pembatalan SK tersebut dan penundaan SK saat persidangan berlangsung.
Alasan gugatan tersebut karena Kemenpora dianggap telah menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
ANTARA