TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi Agama DPR Sodik Mudjahid mengatakan pihaknya sudah selesai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. "Pukul 3.30 dinihari ini baru selesai sidang BPIH," katanya melalui pesan pendek, Rabu, 22 April 2015.
Sodik mengatakan, setelah melakukan rapat panjang secara maraton, DPR dan Kementerian Agama mendapat kesepakatan nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini yang berjumlah US$ 2.717. "Jumlahnya berselisih US$ 502 dibanding BPIH tahun 2014," katanya. BPIH pada 2014 sebesar US$ 3.219.
Jumlah ini, kata Sodik, pun berselisih sebanyak US$ 478 daripada nilai BPIH yang diajukan pertama kali oleh Kementerian Agama pada Februari 2015. "Jumlah yang diajukan Kemenag saat itu US$ 3.195," katanya. Hasil rapat ini, menurut Sodik, akan ditetapkan dalam rapat Komisi Agama dengan Menteri Agama pada Rabu, 22 April 2015, pukul 14.00 di DPR.
Panja BPIH dan Kementerian Agama sudah beberapa kali melakukan rapat tentang BPIH tahun ini. Kementerian Agama awalnya mengajukan US$ 3.195 sebagai biaya haji langsung dan biaya haji tidak langsung Rp 3,4 triliun.
Pada kesempatan kedua, Kementerian Agama memberikan angka US$ 3.195 sebagai biaya haji langsung serta biaya haji tidak langsung Rp 3,1 triliun. Terakhir, Kementerian Agama menurunkan biaya penyelenggaraan haji langsung hingga angka US$ 2.982, sementara biaya haji tidak langsung Rp 3,6 triliun.
Panja DPR terus berdiskusi dengan mengundang berbagai pihak terkait untuk menurunkan jumlah itu. Target mereka selama ini adalah menurunkan biaya haji langsung hingga mencapai US$ 2.700 dan biaya haji tidak langsung hingga Rp 3,2 triliun.
MITRA TARIGAN