TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan penambahan armada kapal laut sebanyak sembilan unit untuk mencegah maraknya aktivitas pencurian ikan (Ilegal Fishing) di wilayah perairan Bangka Belitung.
"Saat ini kita hanya mempunyai dua kapal patroli jenis C1 dengan kapasitas 6 orang untuk melakukan pengawasan pencurian ikan. Ini tidak sebanding dengan Bangka Belitung yang 80 persen wilayahnya adalah kelautan," ujar Kepala Polda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Gatot Subiyaktoro kepada Tempo, Kamis, 23 April 2015.
Gatot mengatakan usulan penambahan sembilan unit kapal lagi dinilai realistis karena akan ditempat di seluruh wilayah kerja Polda Bangka Belitung. Kapal patrol yang diusulkan jenis C2 dengan kapasitas penumpang lebih banyak ketimbang jenis C1.
Menurut Gatot, usulan tersebut sudah disampaikan ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI. Usulan tersebut mendesak lantaran pencurian ikan sangat merugikan negara.
Gatot mengatakan, pada 2015 ini Polda Bangka Belitung sudah menggagalkan 8 kasus upaya ilegal fishing. Dua di antaranya sudah dilimpahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Jumlah kasus pencurian ikan yang ditangani Polda Bangka Belitung diperkirakan meningkat. Sebab, tahun lalu Polda Bangka Belitung hanya mampu mengungkap delapan kasus. Sedangkan di kuartal pertama 2015, Polda Bangka Belitung sudah menggagalkan 8 kasus pencurian ikan.
Kata Gatot, pengungkapan kasus pencurian ikan terbantu berkat gedung Polisi Air yang baru di Bangka Belitung. Gatot mengklaim gedung tersebut meningkatkan kinerja Polda Bangka Belitung dalam menangani kasus pencurian ikan.
SERVIO MARANDA