TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas besar Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menyatakan, berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasna Korupsi (non-aktif) Bambang Widjojanto segera diserahkan kepada Kejaksaan Agung. (Baca: Detik-detik Kritis Saat Pembatalan Penahanan Bambang KPK)
Menurut Victor, pemeriksaan atas kasus Bambang telah selesai. "Sore ini juga kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Victor usai pemeriksaan Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2015. Semua keterangan penting telah diperoleh penyidik sehingga penanganan kasus itu dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Victor awalnya berencana menahan Bambang. Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek ihwal penahanan Bambang KPK, dia menjawab, "Ya, sore ini akan ditahan," ujarnya. Belakangan Victor meralat perkataannya. Penahanan Bambang ditangguhkan karena dianggap telah kooperatif. (Baca: Bareskrim Berubah Pikiran, Bambang KPK Tak Ditahan Hari Ini)
Walau sudah dilimpahkan ke kejaksaan, bukan berarti kasus Bambang selesai. "Jaksa akan menentukan lagi apakah berkasnya benar sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Komisaris jenderal Budi Waseso. Bila jaksa menyatakan ada yang masih kurang, berkas dapat dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.
Bambang dijerat sebagai tersangka karena diduga memerintahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang pengacara calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang bertarung di pilkada setempat.
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai bahwa penetapan Bambang KPk sebagai tersangka disebut sebagai upaya kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Bambang selaku komisioner KPK menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Belakangan statsu tersangka Budi dibatalkan hakim praperadil Sarpin Rizaldi.
Bambang tiba untuk pemeriksaan pada Kamis, 23 April 2015, pukul 11.35 WIB. Persiapan membawa Bambang ke rumah tahanan telah terlihat sejak pukul 13.05 WIB dengan disiapkannya mobil dan petugas jaga. Info awal yang diterima Tempo, Bambang akan dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA